Analisis Utang Bank PJAA
Berdasarkan LK Q3 2023,
Tanggal 20 Desember 2021, PJAA memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar IDR 389 miliar dengan bunga 6,25% per tahun dari Bank DKI.
Waktu jatuh tempo 24 bulan (2 tahun) sampai 20 September 2023. Dan fasilitas kredit ini sudah diambil oleh pihak PJAA.
Karena kinerja PJAA baru saja recover dari Pandemi COVID-19, maka pihak manajemen meminta perpanjangan waktu jatuh tempo 2 tahun lagi sampai 20 September 2025 dengan bunga 6,75% (IDR 27 miliar) per tahun (Apakah ada kaitannya dengan kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan tingkat suku bunga pinjaman menjadi 6,75% per tahun pada Oktober 2023? Saya pribadi belum tahu.).
Pada tanggal yang sama (20 Desember 2021), PJAA juga memperoleh fasilitas kredit yang sama sebesar IDR 516 miliar dengan,
1. Jangka waktu 24 bulan (2 tahun) selama grace period. JIBOR 3 Months (6,9%) + Margin 1,75%.
2. Jangka waktu 84 bulan (7 tahun, sampai 14 Desember 2030) setelah grace period. JIBOR 3 Months (6,9%) + Margin 3%.
NOTE: Karena sudah melebihi grace period, maka yang berlaku adalah opsi nomor 2 dengan bunga sebesar IDR 52 miliar per tahun.
Sedangkan pada LK Tahunan 2022 kemarin, PJAA mampu memperoleh,
Net Profits = IDR 155 miliar
Net CFO = IDR 344 miliar
Ini baru utang bank. Belum termasuk utang Obligasi yang insya Allah akan saya bahas dilain kesempatan.
Pertanyaannya, apakah kinerja PJAA 2023 nanti bisa lebih baik lagi sehingga manajemen mampu melunasi minimal setengah dari Total Liabilitie? Semoga saja.
Komentar
Posting Komentar